Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Dalam Penyalurannya, dana zakat yang terkumpul pada BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan akan disalurkan melalui program-program sebagai berikut:
- SUMSEL PEDULI Program Sumsel peduli merupakan bentuk penyaluran dana ZIS dalam bidang pelayanan sosial. Program ini merupakan penyaluran dana ZIS kepada individu atau lembaga untuk memenuhi kebutuhan hidup sesaat atau penyaluran dana ZIS kepada masyarakat dalam bentuk konsumtif. Dalam menyalurkan dana ZIS tersebut BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan BAZ Kab/Kota yang telah tersebar di Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan hadirnya program ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara seiman dalam memperbaiki hidupnya.
- SUMSEL SEHAT Program Sumsel Sehat termasuk penyaluran dana ZIS dalam bidang kesehatan yang sasarannya adalah mustahik fakir dan miskin. BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan hadir dengan program SUMSEL SEHAT untuk melayani dhuafa yang kurang beruntung dalam biaya pengobatan. Alhamdulillah sekarang telah dilaunching program "Bayar dengan sedekah gratis bagi dhuafa" untuk melayani masyarakat Sumatera Selatan dalam bidang kesehatan yang terkendala mengenai biaya pengobatan.
- SUMSEL MAKMUR Program Sumsel makmur merupakan penyaluran dana ZIS dalam bidang ekonomi. Cita-cita kemandirian ekonomi keluarga diwujudkan melalui guliran modal kerja bagi usaha produktif dhuafa diberbagai daerah antara lain pedagang sayur, pedagang asongan, pedagang kelontongan, usaha kerajinan, snack, bengkel, pedagang pempek, menjahit pakaian, mesin pemotong rumput sebagai alat usaha, dan lain-lain. Berbagai program pemberdayaan masyarakat desa dilakukan dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam lokal.
- SUMSEL TAQWA Program Sumsel taqwa merupakan penyaluran dana ZIS dalam bidang dakwah. Melalui program ini antara lain program tebar Da'I membangun Negeri yaitu program pengiriman Da'i ke daerah-daerah terpencil yang rawan akidah dan akhlaq. Program ini juga menyalurkan dana ZIS kepada guru-guru agama yang ada di sekolah MI/MTs dan MA, serta menyalurkan dana ZIS yang diberikan kepada Ustadz dan ustazah yang aktif mengajar Alquran ke rumah-rumah. Selain itu, melalui program ini ada yang disebut dengan program jelajah masjid , program bina muallaf, dan lain-lain.
- SUMSEL CERDAS Program Sumsel cerdas merupakan penyaluran dana ZIS dalam bidang pendidikan. BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan untuk merancang program Sumsel Cerdas melalui beasiswa. Beasiswa pendidikan terus digulirkan sejak tahun 2004, untuk membantu anak-anak berprestasi yang tidak mampu diseluruh jenjang pendidikan dengan program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana(SKSS). Jika seorang muslim mempunyai harta yang telah mencapai nisabnya, wajib atas zakatnya. Ia wajib menunaikan apa yang diwajibkan pada hartanya berupa zakat. Dan Jika seorang muslim mempunyai harta namun mencapai nisabnya, maka dianjurkan baginya untuk bersedekah.