BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan - Zakat Kanwil DJKN Sumbagsel

Mari Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan

Zakat Kanwil DJKN Sumbagsel

Lokasi Donasi Sumatera Selatan

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Mari Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan

Deskripsi Program

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah dan ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali apabila sudah mencapai nishab senilai 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5%.

Tujuan berzakat tidak hanya sekedar membantu sesama, namun juga untuk membersihkan harta dan ketentraman jiwa. Sebagaimana firman Allah SWT, yang berbunyi:

Anda dapat menghitung berapa zakat penghasilan yang harus ditunaikan menggunakan kalkulator zakat BAZNAS di link:

https://sumsel.baznas.go.id/kalkulator-zakat

Mari terus bersama mendukung berbagai program kebaikan agar semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaatnya dengan menunaikan zakat Anda melalui BAZNAS. 

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program